Tembilahan – Pengawasan Pemilu tidak cukup hanya dengan menemukan pelanggaran. Lebih dari itu, pengawasan harus mampu mengidentifikasi potensi kerawanan, mengolah informasi, serta melakukan langkah pencegahan sebelum pelanggaran terjadi.
Tembilahan — Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Abus Siraj, S.Pt., bersama
Tembilahan, — Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Abus Siraj, S.Pt., bersama Kasubag Pengawasan Pemilu Bawaslu Inhil, Barito Grinca Pahala Silalahi, S.E., M.M., dan jajaran staf Divisi P2H mengik
TEMBILAHAN – Pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Kajian Hukum bertajuk “Pasca Putusan MK: Menakar Implikasi Yuridis dan Strategi Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10/2026).