Lompat ke isi utama

Berita

Mantapkan Langkah Pengawasan, Divisi P2H Bawaslu Inhil Siapkan Inovasi Digital dan Penguatan Pengawasan Partisipatif

#

 

Tembilahan, 4 November 2026 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan memperkuat kinerja kelembagaan, Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat internal terkait tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (4/11/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi P2H, Abus Siraj, S.Pt., bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Barito Grinca Pahala Silalahi, S.E., M.M., serta dihadiri staf Divisi P2H, Syamsul Hadi, S.Sos., Gusti Kesumadinata, S.Sos., dan Muhammad Fajriansyah, S.H.

Dalam arahannya, Abus Siraj menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil koordinasi tingkat provinsi melalui langkah-langkah konkret di tingkat kabupaten. Ia juga mendorong agar seluruh jajaran Divisi P2H terus berinovasi, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kualitas pengawasan, pencegahan, serta partisipasi masyarakat.

Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, di antaranya penguatan program pencegahan, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta rencana pelaksanaan kegiatan uji petik dalam waktu dekat guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

#

Pada bidang partisipasi masyarakat, rapat membahas optimalisasi peran kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) melalui rencana pembentukan Komunitas Digital Pengawas Partisipatif. Komunitas ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi bagi para kader untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan, meningkatkan literasi demokrasi, serta memperluas gerakan pengawasan partisipatif di ruang digital.

Selain itu, aspek kehumasan juga menjadi perhatian melalui penguatan publikasi, penyebarluasan informasi kelembagaan, serta optimalisasi media komunikasi digital agar berbagai kegiatan dan program Bawaslu Inhil dapat tersampaikan secara informatif, edukatif, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Sebagai bentuk transformasi dan inovasi kelembagaan, Divisi P2H turut merancang sejumlah terobosan untuk mempermudah pelaksanaan tugas pengawasan, di antaranya digitalisasi Formulir Pengawasan (Form-A) guna mendukung pencatatan, pelaporan, dan dokumentasi hasil pengawasan secara lebih praktis dan sistematis. Selain itu, pengembangan **Rumah Data Pengawasan (RUDAWAS) juga menjadi salah satu prioritas sebagai pusat pengelolaan dan penyimpanan basis data pengawasan yang terintegrasi serta mudah diakses sesuai kebutuhan.

Melalui rapat ini, Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus bergerak progresif dalam memperkuat fungsi pencegahan, pengawasan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan. Dengan semangat kolaborasi serta pemanfaatan teknologi digital, Bawaslu Inhil optimistis dapat menghadirkan pengawasan yang semakin efektif, inovatif, transparan, dan partisipatif demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Indragiri Hilir.

penulis : Gusti Kesumadinata