Lompat ke isi utama

Berita

Menakar Implikasi Yuridis Putusan MK, Bawaslu Inhil Matangkan Strategi Pengawasan Pemilu

#

TEMBILAHAN – P

impinan dan staf Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Kajian Hukum bertajuk “Pasca Putusan MK: Menakar Implikasi Yuridis dan Strategi Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Riau ini bertujuan memperkuat pemahaman yuridis pengawas pemilu se-Riau terhadap implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum ditindaklanjuti dalam undang-undang, sekaligus merumuskan kesamaan sikap dan strategi pengawasan yang terukur.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, S.E., M.I.Kom., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kajian hukum ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman terhadap berbagai putusan MK yang membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution, S.H., M.H., menegaskan pentingnya memahami putusan MK secara komprehensif, mulai dari amar putusan hingga pertimbangan hukum hakim.

Menanggapi hasil kajian hukum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam, S.H., menyatakan bahwa pemahaman yang mendalam terhadap implikasi putusan MK sangat krusial bagi jajaran pengawas di tingkat kabupaten dalam menyongsong dinamika kepemiluan ke depan.

“Kajian hukum ini memberikan pencerahan sekaligus penguatan bagi kami di daerah. Pemahaman yang komprehensif terhadap implikasi putusan MK sangat diperlukan agar langkah pencegahan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran yang kami lakukan tetap berada dalam koridor kewenangan yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Rustam.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra, S.H., M.H. Ia menekankan pentingnya kesiapan jajaran divisi hukum dalam mengantisipasi potensi sengketa dan dinamika regulasi pasca putusan MK.

“Kami di jajaran Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Inhil akan terus mengkaji dan memetakan potensi implikasi yuridis dari putusan MK ini. Koordinasi intensif dengan Bawaslu Provinsi Riau serta peningkatan kapasitas internal menjadi kunci utama agar setiap penanganan persoalan hukum kepemiluan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan profesional, objektif, dan berkepastian hukum,” jelas Indra.

#

Kegiatan yang turut diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau ini diisi dengan pemaparan materi oleh ahli hukum tata negara Universitas Riau, Mexsasai Indra, serta dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan demi mewujudkan demokrasi yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Indragiri Hilir.