Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang No 7 Tahun 2017 dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Anggota Bawaslu Kab
Kabupaten
Indragiri Hilir pada tahun 2021 ini akan menggelar pesta demokrasi di tingkat
desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 12 Oktober tahun 2021 nanti
di 96 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten I
Bawaslu dan KPU Indragiri Hilir saat ini bahu membahu guna mensukseskan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir Sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 .