Lompat ke isi utama

Berita

Sinergitas Dalam Menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Audiensi Ke Kajari Tembilahan

Tembilahan - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Dong, SP (Ketua dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil), Andang Yudiantoro, SH, MH (Anggota dan Kordiv Hukum Humas dan Datin), H. Agus Malik, SHI (Anggota dan Kordiv SDM dan Organisasi), dan Ahmad Tamimi (Anggota dan Kordiv Penyelesaian Sengketa) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Rini Triningsih, S.H, M.Hum yang dilaksanakan di ruang kerjanya, Rabu (06/07/2022).  

Silaturahmi dalam memasuki Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiir Hilir Muhammad Dong, S.P menyampaikan bahwa kedatangan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir ini dalam rangka Audiensi dan menjalin silahturahmi dengan pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan serta melakukan koordinasi dalam rangka kesiapan pelaksanaan tugas-tugas penegakkan hukum tindak pidana pemilu pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergitas antar lembaga yang masuk dalam wadah Sentra Peneggakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Dalam kunjungan Bawaslu yang diterima langsung oleh Kajari Tembilahan Rini Triningsih S.H, M.Hum yang didampingi oleh Edmon Rizal SH dan Feri Kurniawan SH di ruang kerjanya berlangsung dengan hangat. “Kami menyambut baik kehadiran Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir kekantor kami. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergisitas antar lembaga baik dari Pegawas Pemilu, Kejaksaan maupun Kepolisian yang masuk dalam Sentra Gakkumdu untuk Pemilu dan Pemilihan Serentah di Tahun 2024 mendatang,” ujar Kajari Tembilahan.

Andang Yudiantoro, SH.MH mengatakan salah satu hal khusus dalam penanganan tindak pidana Pemilu dari tindak pidana lainnya adalah adanya peran Bawaslu sebagai pintu gerbang dalam penanganan dan menerima laporan Pelanggaran Pemilu khususnya dugaan pelanggaran tindak pidana. “Pengawas Pemilu hanya sebagai pintu masuk, selanjutnya akan diproses di Sentra Gakkumdu, keputusan selanjutnya berada di pundak tiga Instansi Penegak Hukum yaitu Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan. Selanjutnya mengenai SK Gakkumdu akan kita bahas antara Kepala Kejaksaan dan Kapolres dan Bawaslu untuk menentukan personil yang akan tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” sebut Andang.

Sementara itu, Ahmad Tamimi menjelaskan maksud dan tujuan dibentuknya Sentra Gakkumdu adalah untuk bersama-sama melakukan pola penanganan tindak pidana pemilu yang berprinsip berdasarkan kebenaran, cepat, sederhana, dan tidak memihak. “Perlu adanya penguatan dan persamaan persepsi dalam Sentra Gakkumdu, karena permasalahan yang sering ditemui masih ada perbedaan persepsi dari masing-masing unsur penegak hukum sehingga menjadi perdebatan kontraproduktif yang akan berdampak pada kasus yang sedang ditangani. Disamping itu permasalahan yang juga sering terjadi adalah kurangnya koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” tegas pria yang sering disapa ATM ini.

Hal senada disampaikan juga oleh H. Agus Malik, menurutnya penguatan dan persamaan persepsi dapat dilakukan melalui rapat koordinasi, peningkatan kapasitas SDM antar lembaga, dan menjalin komunikasi yang baik antara instansi penegak hukum pemilu sehingga sinergitas Sentra Gakkumdu sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. “Kita berharap penanganan tindak pidana pemilu ini dapat secara efektif dijalankan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu lebih intens dalam berkoordinasi baik secara personal maupun secara kelembagaan, ini sangat penting dalam rangka membangun sinergitas dan hubungan yang baik,” sebut H. Agus.

Terakhir, M. Dong mengatakan pertemuan singkat ini menjadi audiensi yang pertama kali yang dilakukan oleh Bawaslu, selanjutnya agar dapat dilakukan kembali pertemuan-pertemuan untuk mempererat hubungan diwaktu yang berikutnya. “Untuk itu kita harapkan kedepan lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dapat saling bersinergi, saling kompak serta berkomunikasi yang baik dalam menghadapi tantangan pelaksana Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang dalam upaya tegaknya keadilan pemilu,” tutup M. Dong. 

Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu serta Kepala Kejaksaan dan Jajaran
Tag
BERITA