Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Bawaslu Bidang Data dan Informasi Gelombang II: Wujudkan Integritas melalui Teknologi Informasi yang Terpercaya

#

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025 Gelombang II

Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Gelombang II dengan tema “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya.”
Kegiatan ini dilaksanakan pada 27–29 Oktober 2025 di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta.

Rakornas dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., M.M.
Dalam sambutannya, Dr. Puadi menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi sebagai sumber pengetahuan dan dasar pengambilan kebijakan. Ia juga menyoroti perlunya perubahan paradigma lama menuju paradigma baru dengan menjadikan data dan informasi sebagai pusat kecerdasan pengawasan pemilu (Election Intelligence Centre).

“Kita perlu berinovasi agar data dan informasi tidak hanya menjadi arsip, tetapi menjadi pusat kecerdasan pengawasan pemilu. Dengan begitu, pengawasan dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan berbasis bukti,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari arah kebijakan tersebut, Bawaslu merumuskan langkah-langkah strategis yang akan menjadi pedoman bersama dalam proses realisasinya, yaitu:

  1. Digitalisasi dan integrasi sistem
  2. Pemanfaatan analisis data
  3. Transparansi dan aksesibilitas informasi
  4. Penguatan kapasitas sumber daya manusia

Peserta Rakornas terdiri dari para koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dari wilayah Jawa dan Sumatera. Dalam kegiatan ini, peserta juga mengikuti sesi kelas pendalaman materi terkait pengelolaan data dan informasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmaddian, menyampaikan bahwa pengelolaan data dan informasi yang benar serta akurat sangat penting di era digitalisasi saat ini.

“Kita harus lebih selektif terhadap berbagai bentuk data dan informasi yang diterima. Penguatan sistem data dan informasi akan membuka ruang kolaborasi untuk memfilter arus informasi yang masuk dan keluar, dengan sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Rahmaddian menambahkan, melalui digitalisasi, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) diharapkan dapat mempermudah akses dan layanan informasi publik, sekaligus memaksimalkan pengelolaan data berbasis digital.

“Dengan sistem digital yang terintegrasi, pengelolaan data dan informasi publik dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan terpercaya,” pungkasnya.

#Timhumasbawasluinhil