Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Inhil Ikuti Rakernis Penyusunan Buku Hasil Pengawasan

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang terdiri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Dong, S.P, Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir H. Agus Malik, S.H.I, Rois Habib, S.IP, dan Ahmad Tamimi, S.H.I serta dua orang staf (Syamsul Hadi, S.Sos dan M. Zidni Mubarok, SE) mengikuti kegiatan Rakernis Fasilitasi Publikasi dan Penyusunan Buku Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019 serta Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akhir Penindakan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019.

Acara yang digelar di Ballroom Hotel Grand Elite Pekanbaru pada Hari Rabu (13/11) hingga Kamis (14/11) tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, SH., MH dan dihadiri Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I, Anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, A.Md., SH., MH, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM dan Hasan, M.Si serta Ketua, Anggota dan Staf Bawalu se Provinsi Riau.

Dalam arahannya saat membuka acara, Abhan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap jajaran Bawaslu mulai dari tingkat Pengawas TPS, PKD hingga Bawaslu Provinsi Riau atas telah terlaksananya Pemilu 2019 yang dinilai oleh banyak pihak berjalan dengan aman dan sukses. "Mudah-mudahan prestasi ini bisa menjadi motivasi untuk pemilu-pemilu selanjutnya khususnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang," harapnya.

Abhan juga menekankan bahwa pencatatan laporan menjadi hal yang penting karena belum tentu Pemilu berikutnya akan sama dengan Pemilu 2019. Dengan kesuksesan yang telah dicapai, maka sejarah yang telah ditorehkan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2019 perlu diabadikan dan bahkan laporan tersebut harus menjadi literasi publik. "Klaim anda bahwa pemilu ini sukses, penindakan dapat dilaksanakan dengan baik hanya omongan saja. Capaian anda tidak akan bisa direkam dan diketahui oleh publik. Maka sangat penting bahwa apa yang kita lakukan terdokumentasi dengan baik dalam satu buku laporan kinerja pengawasan komprehensif pelaksanaan tugas-tugas pemilu. Itu yang akan dicatat dalam sejarah," ungkap Abhan

"Tujuannya adalah untuk dokumentasi hasil pengawasan, publikasi hasil pengawasan dan referensi pengawas pemilu. Jadi nantinya laporan ini dapat digunakan sebagai informasi yang dapat diakses publik di masa mendatang. Tidak hanya itu, laporan yang baik nantinya dapat menjadi rujukan bagi akademisi sebagai rujukan dalam menulis skripsi, thesis, atau jurnal ilmiah," imbuhnya.

Menghadapi pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang, Abhan menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki beban dan tanggung jawab yang besar yang diawali dengan proses perekrutan Panwaslu Kecamatan. "Maka sebagai kunci jika pengawasan pilkada baik maka proses rekrutmen Panwaslu Ad-Hoc (Panwaslu Kecamatan) harus maksimal agar mendapatkan orang-orang yang baik yang faham akan tugas dan tanggung jawab mengingat tugas mereka merupakan tulang punggung kita dalam melakukan pengawasan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyebutkan bahwa menghadapi Pilkada 2020, Bawaslu Riau mempunyai agenda inovasi yaitu Bawaslu Masuk Desa. "Karena kita menyadari bahwa masyarakat di tingkat Desa ini masih belum familiar sehingga masyarakat tidak tahu tempat mereka akan melaporkan jika mereka melihat ada pelanggaran. Disamping itu kita juga akan membuka posko pengaduan di titik-titik aktivitas masyarakat atau titik-titik keramaian yang bisa dilihat oleh masyarakat," tuturnya.

Tag
BERITA