Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Demokrasi, Bawaslu Inhil Sosialisasikan Kelembagaan di SMKN 1 Tembilahan

#

Perkuat Pemahaman Demokrasi, Bawaslu Inhil Sosialisasikan Kelembagaan di SMKN 1 Tembilahan

Tembilahan-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan "sosialisasi kelembagaan Pengawas Pemilu". Bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tembilahan pada, Kamis 31 Juli 2025.

Kegiatan sosialisasi ini diwakili oleh Anggota Bawaslu Inhil Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Musdalifa, SE., M.Ak. Pihak sekolah mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Inhil.

Dihadapan siswa/i Musdalifa menyampaikan "sejarah berdirinya lembaga Pengawas Pemilu dari tingkat pusat hingga daerah. 
Pemilu pertama pada tahun 1955 pengawasnya dilakukan oleh Masyarakat dan partai politik. Secara kelembagaan, Bawaslu

dibentuk sebagai Badan pada Tahun 2018 berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan tugas dan fungsi utama mengawasi jalannya pesta demokrasi yang dilaksanakan oleh KPU sebagai panitia pelaksana". Berdirinya Bawaslu merupakan amanah dari Undang-undang dalam rangka untuk mengawal dan menjaga Demokrasi.tuturnya

Sosialisasi Kelembagaan Bawaslu penting utk dilaksanakan sebagai ikhtiar mengenalkan Bawaslu kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih mengenal tugas dan fungsi Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu khususnya kepada Generasi Muda yang akan menjadi Pemilih Pemula di Tahun 2029.

"Melalui kegiatan ini kami mengajak siswa/i semuanya berperan aktif untuk bersama-sama menolak politik uang yang ditawarkan oleh calon pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan masa yang akan datang Karena akan berdampak buruk".tegasnya

Diakhir pelaksanaan kegiatan sosialisasi Bawaslu Inhil memberikan cendera mata dan sertifikat kepada pihak sekolah berupa buku potret pengawasan hasil kerja keras Bawaslu Inhil sera jajarannya pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

Penulis : Syamsul Hadi

Editor : Musdalifa