Kordiv Pengawasan Bawaslu Inhil Rois Habib Hadiri Pleno di KPU Inhil
|
Tembilahan-Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rois Habib, SIP menghadiri Rapat Pleno yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (30/04/2020). Rapat Pleno tersebut membahas terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode April 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Herdian Azmi.Dalam kesempatan tersebut, Herdian Azmi mengatakan bahwa KPU mengharapkan adanya kerjasama dan terbitnya regulasi dari Pemda guna proses sinkronisasi data pemilih berkelanjutan yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir. "Berdasarkan hasil dari Pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir, terdapat 35 Pemilih Potensial ataupun Pemilih Baru yang terdiri dari 18 Pemilih Laki-laki dan 17 Pemilih Perempuan yang tersebar di 3 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir yakni Kecamatan Reteh, Enok dan Kempas," ungkapnya.Ketua KPU juga menambahkan akan di Luncurkan Info grafis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam rangka publikasi ke masyarakat. Hal ini harapannya akan mampu memberikan pemahaman dan pendidikan pemilih sehingga data terbarukan dapat disampaikan dan tanggapan masyarakat dalam hal ini sangat dinantikan oleh KPU Indragiri Hilir untuk mewujudkan data bersih dan valid.Kemudian anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Nahrawi yang juga berkesempatan menyampaikan sambutan mengharapkan agar sinkronisasi data pemilih berkelanjutan ini disandingkan dengan Sistem Data Pemilih (SIDALIH) agar verifikasi data tersebut tidak dilakukan berulang-ulang.Sementara itu, tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang dalam hal ini diwakili Koordinator Divisi Pengawasan, Rois Habib, SIP mengatakan bahwa Bawaslu Indragiri Hilir masih menunggu regulasi dari Bawasu RI terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini."Akan tetapi melalui diskusi-diskusi khusus yang membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan telah dilakukan, kemudian dalam hal ini perlu menjadi perhatian dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah dituntut agar lebih berhati-hati dalam menginput No KK dan KTP. Dari Bawaslu kami juga akan melakukan pengecekan kembali data pemilih tersebut," pungkas Rois.
Tag
BERITA