Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Indragiri Hilir Sampaikan Beberapa Point Penting Terkait Pilkades Serentak

Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2021 ini akan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 12 Oktober tahun 2021 nanti  di 96 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk mempersiapkan kematangan dalam hal pengawasan dan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut Panitia pemilihan dan tim pengawas Pemilihan Pilkades Serentak tingkat kabupaten mengadakan rapat pertemuan, rapat tersebut berlangsung di Aula kantor Bapedda Indragiri Hilir (2/07/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh asisten 1 sekretariat daerah kabupaten Indragiri Hilir Drs. Tantawi Jauhari , MM, dan juga di hadiri seluruh Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Tingkat Kabupaten.

dalam kesempatan tesebut ketua bawaslu inhil Muhammad dong, SP yang juga merupakan anggota tim pengawas kabupaten menyampaikan beberapa sumbang pemikiran demi suksesnya pilkades serentak tahun 2021 di kabupaten indragiri Hilir.

Dalam penyampaiannya dapat ditangkap beberapa point penting yakni :

  1. Panitia pemilihan harus mensosialisasikan teknis uji konpetensi bakal calon kades kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan perbedaan pendapat terkait uji konpentensi tesebut, dikarenakan aturannya berbeda dari pada pilkades serentak tahun 2019, pada pilkades tahun 2021 ini dimana semua bakal calon harus mengikuti uji kompetensi, disini harus jelas upaya hukum yang bisa ditempuh kalau ada bakal calon yg dinyatakan tidak lulus uji konpetensi dan dinyatakan tidak bisa ditetapkan sebagai calon kepala desa.
  2. Sebaiknya dilakukan deklarasi anti politik uang dalam pelaksanaan pilkades yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat desa sebagai langkah awal mencegah praktik politik uang di pilkades.
  3. Sebaiknya diadakan pembekalan kepada para calon kepala desa mengenai aturan teknis pilkades sehingga memiliki pemahaman yang sama antara panitia, tim pengawas, dan calon sehingga potensi permasalahan dalam pemilihan bisa dihindari.
  4. Perlu dibuat group Media Sosial untuk tim pengawas kabupaten bersama tim pengawas kecamatan sehingga permasalahan dilapangan cepat bisa dideteksi dan mencari jalan keluarnya, dengan seperti ini setiap persoalan selesai di tim pengawas di lapangan sehingga tidak menumpuk permasalahan di tim pengawas kabupaten.
  5. Perlu adanya dijadwalkan rapat rutin untuk tim pengawas kabupten, serta rapat tim pengawas dengan panitia pemilihan kabupaten sehingga senantiasa terjalin kesepahaman terhadap persoalan-persoalan yg muncul dilapangan.

Rapat Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas tingkat kabupaten tersebut berlangsung dari Pukul 08:00 hingga pukul 10:00 Wib.

Tag
BERITA