Bawaslu Inhil Ikuti Kajian Teknis Pemilu 2024, Tekankan Penguatan Peran Adhoc dan Sinergi dengan KPU
|
Tembilahan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Kajian Teknis Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Inhil pada Kamis, (28/08/2025)
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Bawaslu Inhil, mantan Liaison Officer (LO) Partai Politik, mantan anggota KPU Provinsi Riau dan KPU Inhil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta mantan penyelenggara adhoc tingkat kecamatan, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Anggota Bawaslu Inhil sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Abus Siraj, S.Pt, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pada kesempatan itu, Abus menyoroti pengalaman saat pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu, di mana jajaran Panwaslu Kecamatan saat itu masih baru terbentuk dan belum sempat mendapatkan bimbingan teknis dari Bawaslu Kabupaten.
“Ke depan, idealnya panitia adhoc, baik dari jajaran Bawaslu maupun KPU, sudah terbentuk jauh hari sebelum tahapan verifikasi partai politik. Hal ini akan sangat membantu mempermudah tugas penyelenggara di lapangan,” ungkap Abus.
Ia juga menekankan pentingnya kemudahan bagi masyarakat yang namanya tercatut sebagai anggota partai politik untuk dapat dikeluarkan dari keanggotaan. Menurutnya, hal ini berdampak langsung karena seseorang yang masih terdaftar sebagai anggota partai politik tidak bisa menjadi penyelenggara Pemilu.
Lebih lanjut, Abus meminta agar KPU Inhil senantiasa menyampaikan informasi kepada Bawaslu Inhil setiap kali akan melakukan kegiatan di lapangan. “Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu wajib hadir dan melakukan pengawasan pada setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU,” tegasnya.
Kegiatan kajian teknis ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Inhil, Syamsul. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ke depan.
“Terdapat dua pokok pembahasan yang dirumuskan dalam forum ini, yaitu metode verifikasi partai politik calon peserta Pemilu serta pemanfaatan teknologi dalam pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara. Kedua hal ini penting dievaluasi karena pada pelaksanaan sebelumnya masih ditemui sejumlah kendala di lapangan,” jelas Syamsul.
Melalui forum kajian ini, KPU berharap muncul gagasan-gagasan cemerlang yang dapat menjadi rekomendasi bagi penyelenggaraan Pemilu mendatang. Hasil diskusi ini nantinya akan disampaikan secara teknis kepada KPU Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan di masa yang akan datang.
#Timhumasbawasluinhil