Bawaslu Inhil Gelar Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu
|
Tembilahan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum bersama Mitra Kerja Bawaslu yang berlangsung di Aula Hotel Harmona Inn, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Inhil, Pengadilan Negeri Tembilahan, Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil, Kesbangpol, lembaga pemantau pemilu, NGO, akademisi, organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus menerima masukan dari seluruh mitra kerja.
“Bawaslu mengharapkan saran dan masukan dari mitra kerja, baik dari pemerintah, organisasi, akademisi, maupun seluruh stakeholder terkait. Hal ini penting untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu yang lebih baik ke depan. Kabupaten Inhil memiliki 20 kecamatan dan 236 kelurahan/desa, sehingga partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Rustam menambahkan, meski saat ini belum memasuki tahapan Pemilu, Bawaslu Inhil tetap menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Secara teknis, PDPB dilaksanakan oleh KPU, namun Bawaslu tetap melakukan pengawasan.
Secara resmi, kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd.I, MM. Dalam arahannya, Amiruddin menyoroti beberapa catatan penting dari pelaksanaan Pemilu 2024.
“Permasalahan yang kerap muncul salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih, seperti masih ditemukannya pemilih yang sudah meninggal namun masih terdaftar. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting, misalnya dengan segera membuat akta kematian di Disdukcapil, agar data pemilih bisa diperbarui,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam tahapan pencalonan, serta mewaspadai potensi pelanggaran pada tahapan kampanye.
“Tahapan kampanye selalu memiliki potensi pelanggaran. Misalnya masih ditemukan praktik politik uang, baik saat masa kampanye maupun menjelang hari pemungutan suara. Penyebaran berita hoaks juga rawan terjadi, sehingga diperlukan peran media dalam menyajikan informasi yang valid agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegas Amiruddin.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Inhil melalui sambutan yang disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan.
“Bawaslu memiliki tugas berat untuk memastikan pelaksanaan Pemilu sesuai peraturan. Untuk mencapai kesuksesan, diperlukan partisipasi semua pihak, baik stakeholder maupun masyarakat. Kami berpesan agar Bawaslu senantiasa menjaga netralitas dan menegakkan aturan hukum demi terwujudnya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari unsur organisasi masyarakat, mahasiswa, akademisi, serta media. Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Inhil semakin memperkuat kelembagaan dan optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu.
#Timhumasbawasluinhil