Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Evaluasi Hasil Pemetaan Kerawanan di Riau

Pekanbaru, Bawaslu Inhil-Dalam rangka evaluasi dan tindak lanjut terhadap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) khususnya di Provinsi Riau, Bawaslu Republik Indonesia menggelar kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Pemetaan Kerawanan Dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Riau yang dilaksanakan di Hotel Dafam Pekanbaru, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan yang menghadirkan Narasumber dari Puslitbang Kompas Yohan Wahyu dan dari KIPP Indonesia Kaka Suminta tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal dan Hasan, Tenaga Ahli dan PIC Puslitbangdiklat Bawaslu Republik Indonesia serta diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat serta staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dalam arahannya saat membuka acara, Tenaga Ahli SDM Bawaslu RI, Vince Bawengan menyebutkan bahwa definisi Kerawanan Pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. "Tujuannya adalah memetakan Potensi Kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan serta menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan," sebutnya.

Ia juga menyatakan bahwa penyusunan dan pemetaan IKP yang sebelumnya telah dilakukan merupakan hal yang sangat penting, yakni menjadi bagian dan upaya bagi melakukan langkah-langkah strategis kedepan dalam melakukan pengawasan serta pencegahan. Oleh sebab itu, melalui kegiatan diskusi ini pihaknya berharap ada semacam evaluasi dan tindak lanjut terkait pemetaan IKP yang datanya sebelumnya telah disusun dan disampaikan.

“Mari bersama-sama mengisi data, mengimput dan memberikan informasi yang seaktual mungkin dalam diskusi yang dilaksanakan hari ini. Data IKP yang sebelumnya sudah disampaikan kiranya menjadi antisipasi bagi kita di Bawaslu, yakni dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi pelanggaran yang telah dipetakan,” pesannya.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal yang sebelumnya juga turut menyampaikan sambutan, menginginkan agar para peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya guna membahas IKP serta tindak lanjut yang akan dilakukan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. “Melalui IKP yang telah disusun, semestinya menjadi acuan bagi kita untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rois Habib menyatakan, meskipun Kabupaten Indragiri Hilir tidak termasuk ke dalam daerah yang termasuk kedalam kategori kerawanan tinggi, namun pihaknya akan tetap selalu berupaya mengantisipasi terjadinya setiap potensi kerawanan pemilu pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Alhamdulillah Kabupaten Indragiri Hilir tidak masuk ke dalam daerah yang memiliki potensi kerawanan baik tinggi maupun sedang. Namun meskipun begitu, kerawanan tersebut pasti tetap ada dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Untuk itu kita akan terus berupaya dengan menggandeng berbagai pihak dan stake holder untuk kita ajak bersama-sama menciptakan pemilu dan pemilihan yang ramah, aman dan adil di daerah kita," tutupnya. (Humas Bawaslu Inhil)

Penulis : M. Zidni Mubarok

Tag
BERITA