Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Inhil Koordinasi dengan Tapem Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

#

Bawaslu dan KPU Inhil Koordinasi dengan Tapem Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tembilahan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan koordinasi terkait pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Inhil. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Bupati Inhil lantai II pada Selasa, 23 September 2025.

Koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh anggota Bawaslu Inhil, yakni Abus Siraj, S.Pt., Indra, S.H., M.H., dan Musdalifa, S.E., M.Ak.. Dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil turut hadir Reza Fahlevi.

Menurut Abus Siraj, koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari regulasi, yaitu Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Ia mengapresiasi dukungan Bagian Tapem yang selama ini telah membantu penyelenggara Pemilu dalam pergerakan data pemilih yang dilaporkan secara rutin setiap bulan.

“Melalui Tapem, Bawaslu dan KPU Inhil menerima tembusan laporan dari beberapa kecamatan. Kami berharap seluruh kecamatan lebih aktif dalam melaporkan pergerakan data pemilih di 20 kecamatan se-Kabupaten Inhil. Saat ini baru 5 kecamatan yang rutin menyampaikan laporan kepada Bawaslu dan KPU,” jelas Abus Siraj.

Data yang dilaporkan dari kecamatan meliputi pemilih tidak memenuhi syarat (seperti meninggal dunia atau alih status), pemilih baru, serta pemilih pindah domisili. Data tersebut sangat penting sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Sementara itu, Musdalifa menambahkan perlunya inovasi untuk mempercepat arus informasi. “Untuk mempermudah pengumpulan data dari 20 kecamatan, perlu dibuat group WhatsApp komunikasi PDPB yang melibatkan Bawaslu, KPU, Tapem, serta operator kecamatan. Dengan adanya grup ini, kecamatan yang jauh dari pusat kabupaten bisa lebih mudah mengirim laporan dalam bentuk PDF. Hal ini akan sangat efektif dan efisien mengingat luasnya wilayah Inhil,” ungkapnya.

Di sisi lain, Reza Fahlevi dari KPU Inhil menegaskan bahwa Inhil merupakan salah satu kabupaten yang paling aktif menerima laporan data kependudukan dari kecamatan. “Hal ini menjadi menarik sekaligus percontohan bagi penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau. Ke depan, kami berharap Tapem dapat kembali mendorong kecamatan yang belum aktif untuk lebih rutin menyampaikan laporan data kependudukan, sebagaimana yang pernah dijalankan oleh pimpinan KPU pada periode sebelumnya,” tuturnya.

#TimHumasBawasluInhil