Tingkatkan Pengawasan Partisipastif, Bawaslu Inhil Jalin Kerjasama dengan KKIH Pekanbaru
|
Dalam rangka meningkatkan Pengawasan Partisipastif pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kerjasama di bidang penguatan pengawasan partisipatif dengan puluhan organisasi masyarakat/OKP, salah satunya dengan Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH) Pekanbaru.
Berkas kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tersebut secara resmi telah ditandatangani secara terpisah oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Dong pada Senin (8/8/2022) lalu di Hotel Inhil Pratama Tembilahan dan oleh Ketua KKIH Pekanbaru, Hj. Nurliah pada Jumat (26/8/2022) di Sekretariat KKIH Pekanbaru.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rois Habib mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini bisa meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat, khususnya Keluarga Besar KKIH Pekanbaru dalam pemilu 2024 mendatang.
"Bawaslu Kabupaten KKIH Pekanbaru dengan KKIH Pekanbaru membentuk kesepahaman bersama dalam rangka penguatan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024 serta upaya melakukan pendidikan politik dan penguatan demokrasi khususnya bagi masyarakat Indragiri Hilir yang ada di Pekanbaru,” ujar Rois.
Sementara itu, Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurliah pada kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih telah dipercaya oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir sebagai mitra pengawasan dalam Pemilu. "Kami berterimakasih karena telah dipercaya oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dan kami siap bersama dengan Bawaslu mensukseskan Pesta Demokrasi di tahun 2024 mendatang," ungkapnya.
Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri Sekretaris KKIH Pekanbaru, H. Zainal Arifin serta beberapa pengurus KKIH Pekanbaru.