Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Inhil Kembali Taja Diskusi
|
Dalam rangka mengasah dan meningkatkan Sumberdaya Manusia (SDM) di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Indragiri hilir terkait tentang pengetahuan ilmu kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar kegiatan Diskusi Rutin Mingguan yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Bawaslu Indragiri Hilir, Jalan Baharuuddin Yusuf Nomor 10 Tembilahan, Selasa (10/3/2020).
Kegiatan ini sendiri di inisiasi oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dengan menaja sebuah diskusi yang mengangkat tema-tema kepemiluan untuk dibahas dalam forum diskusi yang dijadikan sebagai sarana untuk saling mengedukasi serta sharing ilmu dan juga sarana menelaah ilmu-ilmu kepemiluan.
Sebagai Narasumber pada diskusi kali ini, Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Indragiri Hilir, Bapak Andang Yudiantoro,SH,.MH, yang dalam pengantarnya memaparkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Antusias yang tinggi Nampak terlihat dari peserta diskusi yang terdiri dari unsur pimpinan dan staf Bawaslu Indragiri Hilir. Berbagai pertanyaan dan pendapat muncul seiring berjalannya diskusi yang berjalan dengan cukup alot tersebut.
Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan diskusi yang ke 2 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Indragiri Hilir. Adapun diskusi pertama yang dilaksanakan pada minggu lalu diisi oleh Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bapak Ahmad Tamimi, SH.I. pada diskusi ini selain dihadiri oleh seluruh staf juga di hadiri oleh Pimpinan bawaslu inhil bapak Muhammad Dong, SP, H.Agus Malik,SH.i dan Ahmad Tamimi, S.Hi.