Sentra Gakkumdu Inhil Ikuti Rakor di Provinsi
|
Pekanbaru,Bawaslu Inhil-Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau Pada Pemilu Tahun 2024. Acara yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru tersebut digelar selama 2 hari yaitu sejak Kamis (8/12/2022) hingga Juma (9/12/2022).
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Wakil Kajati Provinsi Riau Akmal Abbas SH MH, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Kabag PP dan PS Bawaslu Provinsi Riau Gushendri SH MH, serta Ketua, Kordiv PP Datin dan Tim Sentra Gakkumdu se Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal SE M.IKom saat membuka acara mengatakan, Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu. Menurut Alnofrizal, berbagai kegiatan sudah disiapkan Bawaslu Riau terkait terbentuknya Sentra Gakkumdu.
Dia menambahkan, Rakor Setra Gakkumdu se Provinsi Riau ini bertujuan untuk membangun atau mengoptimalisasi kerja Setra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu 2024. "Jadi optimlisasi ini penting untuk membangun sinergi antara ke 3 belah pihak antara Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu untuk melakukan proses penyelesaian tindak pidana Pemilu. Rakor ini juga bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama dari 3 institusi ini sehingga ketika ada tindak pidana Pemilu ini mudah dan nyaman serta bersinergi dalam menyelesaikannya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kajati Riau Akmal Abbas SH MH menyatakan bahwa dalam pelaksanaan nantinya diperlukan koordinasi dari semua pihak terkait agar memiliki visi serta misi yang sama dalam penanganan laporannya. “Saya berharap nanti langkah koordinasi kita bisa satu suara karena pada intinya penanganan di Sentra Gakkumudu itu semua adalah (kerja) satu tim,” ungkap Akmal.
Koordinasi antar lembaga dan kegiatan dari Sentra Gakkumudu juga disinggung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan. "Saya mengharapkan para anggota Gakkumdu dapat selalu berkoordinasi, karena akses dan hubungan dalam pelaksanaannya pasti luas, tapi meskipun luas kita harapkan tetap dapat satu suara dalam memprosesnya," tutupnya.
Penulis : Fitra Edia Rahman Jandru
Editor : M. Zidni Mubarok