Rawat Data Pemilih Bawaslu Inhil Koordinasi Ke Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Tembilahan
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Dong, S.P bersama Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Rois Habib, S.IP melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sirait, SH., MH dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, H. Nursal Sulaiman (16/07/2020).Silaturahmi dan koordinasi ini bertujuan dalam rangka pengawasan pentusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, yang mana penyusunan DPT berkelanjutan ini adalah proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/ Pemilihan selanjutnya. Atau dapat didefinisikankan pula sebagai proses pengumpulan Data perubahan melalui lembaga/ badan melalui koordinasi dan kerjasama serta langsung dari masyarakat.
Maka dari itu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir turut serta mengawasi dan Merawat data pemilih yang ada di kabupaten Indragiri Hilir dengan tujuan menghasilkan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas."Hari ini kita berkoordinasi ke Disdukcapil kabupaten Indragiri Hilir terkait data pemilih pemula serta Data Pemilih Yang Sudah meninggal, selain ke Disdukcapil Bawaslu Indragiri Hilir juga berkoordinasi ke Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan untuk memastikan data masyarakat yang hak pilih nya sudah di cabut di karenakan hukuman pidana, data ini nantinya akan kita teruskan ke KPU Indragiri Hilir untuk dilakukan penghapusan dari Daftar Pemilih" Ungkap Muhammad Dong.
Maka dari itu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir turut serta mengawasi dan Merawat data pemilih yang ada di kabupaten Indragiri Hilir dengan tujuan menghasilkan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas."Hari ini kita berkoordinasi ke Disdukcapil kabupaten Indragiri Hilir terkait data pemilih pemula serta Data Pemilih Yang Sudah meninggal, selain ke Disdukcapil Bawaslu Indragiri Hilir juga berkoordinasi ke Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan untuk memastikan data masyarakat yang hak pilih nya sudah di cabut di karenakan hukuman pidana, data ini nantinya akan kita teruskan ke KPU Indragiri Hilir untuk dilakukan penghapusan dari Daftar Pemilih" Ungkap Muhammad Dong.
Tag
BERITA