Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pendafataran Pemantau, Bawaslu Inhil Ikuti Rakernis di Provinsi

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Rois Habib, S.IP, dan Koordinator Sekretariat Nurillah, SE didampingi 2 orang Staf Divisi PHL Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Rakernis Pendaftaran, Akreditasi dan Pemantauan Pemilu Tahun 2024 di Aula Rapat Bawaslu Provinsi Riau, Sabtu (13/8/2022).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI melalui Zoom serta narasumber dari salah satu Lembaga Pemantau Pemilu tahun 2019 di Riau tersebut dibuka secara langsung oleh Kordiv. PHL Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa, SH., MH dan didampingi oleh Kordiv. Hukum, Data dan Informasi Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM, Kepala Bagian Pengawas Pemilu Bawaslu Provinsi Riau serta dihadiri oleh seluruh Kordiv. PHL, Kepala/Koordinator Sekretariat dan staff PHL Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Dalam arahannya, Neil Antariksa menyampaikan bahwa pemahaman tugas pemantauan harus dimaksimalkan sejak dini agar dapat disampaikan ke lembaga pemantau, sehingga nantinya mereka dapat memahami tupoksinya dengan baik sebagai pemantau. "Disamping itu kita harus secara masif untuk mendorong dan memotivasi Ormas dan NGO untuk mendaftar sebagai Pemantau mengingat saat ini yang memiliki kepedulian terhadap Pemilu khususnya di Riau masih sangat minim," ujarnya.

Sementara itu, TA Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas Bawaslu RI Ahamad Tohir selaku narasumber pada kegiatan tersebut menyebutkan bahwa jadwal pendaftaran Pemantau Pemilu dimulai sebelum tahapan hingga 7 hari sebelum pemungutan suara. "Berdasarkan Undang-undang 7 Tahun 2017, disebutkan bahwa penelitian kelengkapan administrasi Pemantau Pemilu dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota," sebutnya.

Tag
BERITA