Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Tes Wawancara Sesuai Aturan, Bawaslu Inhil Lakukan Monitoring

Tembilahan, Bawaslu Inhil-Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Monitoring pelaksanaan Tes Wawancara Calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dilaksanakan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir. Sesuai pedoman dan juknis, Tes Wawancara tersebut dilaksanakan sejak tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, H. Agus Malik, S.H.I menyebutkan bahwa total seluruh pendaftar Calon PKD yang dinyatakan memenuhi Syarat Administrasi di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 671 pendaftar yang terdiri dari 522 pendaftar laki-laki dan 150 pendaftar perempuan. "Adapun jumlah kelurahan/desa yaitu 236 kelurahan/desa," ujarnya, Kamis (2/2/2023).

H. Agus menjelaskan, hari ini adalah merupakan hari terakhir Panwaslu Kecamatan melakukan Tes Wawancara. "Selanjutnya sesuai jadwal, besok Panwaslu Kecamatan akan melaksanakan Rapat Pleno untuk menentukan calon PKD terpilih, kemudian pada tanggal 4 akan dilakukan pengumuman nama-nama PKD terpilih. Sesudah itu, pada tanggal 5 dan 6 akan dilaksanakan Pelantikan dan Pembekalan," tuturnya.

Monitoring yang dilaksanakan jajaran Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir sendiri menurut H. Agus dilaksanakan dalam rangka memastikan jajaran Panwaslu Kecamatan melaksanakan Tes Wawancara sesuai dengan pedoman dan juknis yang telah dikeluarkan Bawaslu RI. "Kami juga mengecek kelengkapan administrasi Panwaslu Kecamatan dalam melakukan Wawancara seperti Absensi, Kartu Peserta dan lain-lainnya," imbuh H. Agus.

H. Agus berharap proses pembentukan PKD ini dapat terlaksana dengan lancar dan dapat menghasilkan orang-orang yang tepat untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu ditingkat kelurahan/desa. "Kami juga terus melakukan pendampingan dan selalu menegaskan agar jajaran Panwaslu Kecamatan dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada khususnya pada tahapan Pembentukan PKD ini," tutupnya.

(Humas Bawaslu Inhil)

Tag
BERITA