Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Pulau Burung Awasi Proses e Coklit

#

Memastikan proses E coklit berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur ketua panwaslu kecamatan Pulau burung turun langsung kelapangan.

Pada hari ini tgl 26 Juni 2024, bertepatan dengan hari ke 3 proses E coklit oleh pantarlih berjalan ketua panwaslu kecamatan Pulau burung ( Dedi Irawan, SE) bersama dengan ketua PPK kecamatan Pulau burung dan di dampingi ketua PPS kecamatan Pulau burung mendatangi langsung beberapa titik lokasi pendataan E coklit oleh Petugas pantarlih. Hal ini di lakukan dalam rangka memastikan petugas pantarlih yg melakukan pendataan betul-betul melakukan tugas nya dengan baik. karna kesuksesan pendataan berperan penting dalam kesuksesan pilkada serentak bulan November mendatang.

Ketua panwaslu kecamatan Pulau burung ( Dedi Irawan, SE ), menyampaikan kepada petugas yg bertugas agar melaksanakan proses pendataan dengan baik, jangan sampai ada yg terlewat kan tidak terdata hal tersebut di karna kan di kecamatan Pulau burung khusus nya desa Pulau burung banyak pendatang yang bekerja di perusahaan.jadi petugas harus betul-betul cermat dan hati-hati dalam melakukan pendataan, Kemudian juga kami menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam proses pendataan ini untuk bisa memberikan data-data yang di perlukan oleh petugas E coklit pantarlih.

Suharyanto ( ketua PPK Pulau burung), juga menyampaikan kepada petugas agar sebelum melakukan pendataan agar berkoordinasi terlebih dahulu dgn Rt/Rw dan ketua pemuda sebelum melakukan pendataan agar kehadiran petugas pendataan di ketahui oleh masyarakat, kemudian yg terpenting kepada para petugas agar dapat memakai atribut pantarlih dengan lengkap di mulai dari topi, rompi dan id card serta jika ada kendala di lapangan agar dapat berkoordinasi secara berjenjang sesuai dgn tahapanan nya, yaitu bisa berkoordinasi dengan PPS atau pun pengawas Desa dan keluarahan.

Kemudian Bambang suwito ( Kordiv PP panwascam Pulau burung), di kesempatan yg sama juga melakukan monitoring di desa teluk nibung dalam rangka memastikan petugas pantarlih bekerja dengan baik sesuai dengan aturan, dan juga selalu berkordinasi dengan pengawas Desa dan kelurahan yang ada di desa.

Kemudian melalui media ini kami menghimbau kepada segenap masyarakat di kecamatan Pulau burung bahwa Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Pulau burung membuka posko aduan masyarakat terkait Proses E coklit oleh petugas pantarlih yg berlangsung di mulai dari 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024. Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait proses Pendataan ini di sekretariat Panwascam Pulau burung Jl. Pendidikan nomor 44 kecamatan Pulau burung.

Rilis : Panwascam Pulau Burung