Musdalifa; Coklit Merupakan Tugas Kita Bersama, Jangan Sampai Ada Pemilih yang tercecer
|
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Musdalifa, SE., M. Ak Bersama dengan PKD Desa Kampung Baru, Panwascam Concong melakukan pengawasan terhadap proses coklit yang dilaksanakan Pantarlih Desa Kampung Baru dan Desa Air Bagi pada sabtu 29 Juni 2024.
Berhubung Pemilihan 2024 telah memasuki tahap pencocokan data daftar pemilih yang dilaksanakan 24 Juni s.d 24 Juli 2024. Pada tahapan ini KPU melalui Pantarlih melakukan pencermatan kembali terhadap DP4 yang telah diterima dari Disdiukcapil yang kemudian akan dijadikan dasar penetapan DPT untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Tahun 2024.
Pada Kesempatan tersebut Musdalifa mengatakan Bahwa Proses ini menjadi sangat penting mengingat akurasi data pemilih yang berhak untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 dimulai pada tahapan coklit.
“ Tahapan Coklit ini sangat penting Untuk menjadi Perhatian Bersama, Baik Masyarakat maupun Petugas Pemutakhiran daftar pemilih atau yang disebut dengan pantarlih, karena keakuratan data pemilih berhubung dengan penggunaan Hak Pilih pada Pemilihan Kepala Daerah Mendatang” Kata Musdalifa.
Disampaikan oleh Musdalifa, tahapan pemutakhiran data menjadi tugas kita bersama untuk memastikan bahwa semua warga yang telah memenuhi syarat dan berhak untuk menjadi pemilih, benar telah terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya nanti di TPS pada Tanggal 27 November 2024.
“Pemutakhiran ini merupakan tugas kita bersama, baik KPU dan Jajaran, Bawaslu dan Jajaran, serta pemerintah dan masyarakat, Jangan sampai ada data pemilih yang tercecer dan tidak dicoklit, jika ada segera melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu yang ada di 20 Kecamatan dan 236 Desa dan Kelurahan yakni melalui Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Setempat” Jelas Musdalifa.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan Bahwa Pelaksanaan coklit yang tepat prosedur akan menjamin akurasi data yang tentunya dapat ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 Mendatang.