Monitoring ke Jajaran Panwascam Kempas dan Keritang, Ini Pesan Kordiv. SDM-OD Bawaslu Riau dan Inhi
|
Tembilahan, Bawaslu Inhil-Dalam rangka peningkatan kualitas dan akuntabilitas kinerja pengawasan pemilu pada Pemilu serentak tahun 2024, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, M.Si beserta Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, H. Agus Malik, S.H.I melaksanakan monitoring di Kantor Panwaslu Kecamatan Kempas dan Kecamatan Keritang, Senin (12/06/2023).
Pada kesempatan tersebut, Hasan berpesan kepada jajaran pengawas ditingkat kecamatan dan kelurahan/desa di Kecamatan Kempas dan Keritang untuk terus aktif dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu seperti tahapan pemutakhiran data pemilih yang saat ini berjalan baik yang bersifat pengawasan melekat maupun patroli pengwasan kawal hak pilih kepada masyarakat.
“Dan yang juga menjada hal utama adalah kita harus selalu belajar dan memahami regulasi yang ada serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak. Sebab bagaimana kita akan bisa melakukan tugas pengawasan dengan baik jika kita tidak memahami apa yang kita awasi dan cara mengawasinya,” pesan Hasan.
Bersama jajaran Panwaslu Kecamatan KeritangSementara itu, H. Agus Malik pada kesempatan tersebut juga memberikan pesan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Kempas dan Keritang serta PKD yang hadir untuk selalu menjaga soliditas dan kekompakan serta mengedepankan kolektif kolegial. “Soliditas adalah kunci utama dalam melaksanakan tugas pengawasan kita terlebih untuk jajaran pimpinan Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.
Sebab menurut H. Agus, jika rasa soliditas dan kekompakan diantara pimpinan sudah tidak terjaga maka imbasnya pesan yang disampaikan oleh pimpinan Bawaslu baik tingkat kabupaten, provinsi maupun RI tidak akan dapat diterima dan dijalankan dengan baik. “Disamping itu, jika pimpinan tidak kompak maka marwah lembaga kita kan tercoreng, sebab pasti orang luar akan memandang bahwa lembaga kita tidak kuat dan bermasalah,” tutupnya. (Humas Bawaslu Inhil)