Korsek Bawaslu Inhil Ikuti Rakor Pengelolaan BMN
|
Tembilahan - Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Nurillah, SE beserta Staf Pengelola BMN, mengikuti rapat Koordinasi Barang Milik Negara (BMN) dengan Kondisi Rusak Berat di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota Se - Provinsi Riau, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau melalui Aplikasi Zoom Meeting , Kamis (19/05/2022).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Tim Analis Barang Milik Negara Bawaslu RI Fina Sahnaz Nadya selaku narasumber, dalam penjelasannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat dan memastikan Kondisi Barang yang telah Rusak Berat.
“rapat ini digelar guna mengingatkan dan memastikan kembali kepada petugas Pengelola BMN di Kabupaten Kota untuk selalu memastikan keberadaan barang milik negara”
Lebih lanjut dirinya mengharapkan agar setiap pengguna barang harap dipelihara sebaik-baiknya, dan jika terjadi kerusakan melaporkan kepada pengelola BMN.
Sesuai dengan SOP pengelolaan BMN Setiap pengguna barang menandatangani berita acara penggunaan barang, dengan tujuan untuk lebih bertanggung jawab atas barang yang digunakan.
Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah mengamanatkan kepada Pengguna Barang untuk melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan Barang Milik Negara yang di bawah penguasaannya.
Tamara Anindita selaku Analis Barang Milik Negara Bawaslu Provinsi Riau, juga menyampaikan bahwa Pengelolaan, pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan BMN tersebut diperlukan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN.
“Pengelola BMN Kabupaten/Kota agar rutin melakukan inventarisasi setiap enam bulan, guna mengetahui kondisi fisik barang secara berkala, serta melaporkan hasil inventarisasi BMN kepada Bawaslu Provinsi Riau” sampainya.