Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv. SDMO dan Diklat Bawaslu Inhil Beri Ucapan Selamat Kepada PPS Terlantik

#

Kordiv. SDMO dan Diklat Menghadiri Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Panitia Pemungutan Suara di Gedung Puri Cendana Tembilahan

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Musdalifa, SE.,M.Ak menghadiri Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 236 Desa dan Kelurahan Se Kabupaten Indragiri Hilir untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Tahun 2024, Minggu (26/5/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Syamsul dalam Sambutannya menyampaikan Bahwa Harini ini KPU Kabupaten Indragiri Hilir Telah melaksanakan beberapa Persiapan Tahapan Pemilihan salah satunya Perekrutan penyelenggara Baik di Tingkat PPK dan PPS.

#

" Alhamdulillah, pada hari ini kita melaksanakan proses pelantikan anggota PPS se Kabupaten Inhil, meski ada yang dilaksanakan secara daring. Sebelumnya, 10 hari yang lalu kita juga telah melantik 100 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di 20 Kecamatan di Indragiri Hilir,"  jelas Syamsul
Ketua KPU Inhil ini menambahkan, saat ini  tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, yang puncaknya dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang,  di 508 Kabupaten/Kota dan 37 Provinsi di Indonesia.

Tambah Syamsul, sebagaimana telah kita ketahui Bersama pula, saat ini tahapan pemilu untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota belumlah rampung, masih menyisakan tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi yang sedang bergulir.

Lebih jauh disampaikannya,  terselenggara perhelatan Pilkada  harus ada sinergi dan kerja sama yang baik antar seluruh elemen,  baik Lembaga pemerintah maupun non pemerintah, TNI/POLRI, serta masyarakat pada umumnya.

"Ini bukan hanya tanggungjawab kami selaku penyelenggara, namun tanggungjawab kolektif bagi kita semua, tentu saja sesuai dengan fungsi dan posisinya masing-masing. Pemerintah daerah bertanggungjawab menyediakan anggaran (sesuai bunyi Pasal 166 ayat (1) UU 8/2015, dimana Anggaran Pilkada bersumber dari APBD) dan memberikan dukungan fasilitas sekretariat badan adhoc,  serta dukungan lainnya. TNI/POLRI dengan jaminan kamtibmas-nya, masyarakat umum melalui partisipasinya dengan menyalurkan hak pilih di TPS hingga dan juga turut memelihara situasi kondusif dilingkungan masing-masing, jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Musdalifa mewakili jajaran mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya PPS yang akan melaksanakan tugas penyelenggaraan tahapan Pemilihan Tahun  2024 ditingkat Kelurahan/Desa.
“Selamat Kepada PPS Terlantik se Kabupaten Indragiri Hilir semoga Amanah dan Selalu mempedomani Aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas, sehingga terwujudnya pemilihan yang Luber dan Jurdil” Tegas Musdalifa.

Tim Humas Bawaslu Inhil