Kordiv SDM dan Korsek Bawaslu Inhil ikuti rapat daring Soal Gratifikasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir yang diikuti H. agus Malik,S.Hi selaku Kordiv OSDM dan H. Darmaji,S.Sos selaku Koordinator Sekretariat mengikuti rapat daring sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh Bagian Pengawasan Internal dan tata laksana Bawaslu RI pada hari Kamis 2 Juli Tahun 2020
Rapat daring ini di ikuti oleh Kordiv SDM dan Kasek Bawaslu Provinsi Riau serta Kordiv SDM dan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau. Adapun narasumbernya oleh Bawaslu RI yakni bagian Pengawasan Internal dan tatalaksana serta Kasubag Pengawasan Internal.
“Tujuan dari kegiatan ini ialah agar dapat memahami pengertian dan bentuk-bentuk gratifikasi, mengetahui apa yang harus dilakukan bila menerima gratifikasi serta paham harus kemana untuk melaporkan prihal gratifikasi,” Sebut narasumber.
Rapat daring berlangsung selama kurang lebih 2 (dua) setengah jam dengan berbagai pertanyaan dan sharing pendapat.
Tag
BERITA