Kordiv. PP Datin Bawaslu Provinsi Riau Harapkan Bawaslu Kab/Kota Fokus Pengawasan Tahapan Kampanye
humas | Sabtu, Januari 20, 2024 - 15:07
Selat Panjang- Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menghadiri Undangan Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diKepulauan Meranti. kegiatan ini dilaksanakan Di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti yg dilaksanakan pada Hari Sabtu 20 Januari 2024.
Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah Anggota Bawaslu Provinsi Riau Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Nanang Wartono SH, MH, Kabag PP dan PS
Gushendri SH., MH, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Se Provinsi Riau beserta Staf
Sambutan diawali oleh kabag PSPP Gushendri menyampaikam bahwa Tahapan Kampanye sudah berjalan dan harus memahami prosedur dalam Perbawaslu 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum serta Sturan lainnya, "fokus bawaslu kabupaten/kota SeRiau adalah Tahapan Kampanye dalam mendalami aturan sebagaimana yg diatur dalam perbawaslu dan turunannya", ujarnya. Untuk itu perlu koordinasi lebih lanjut dalam menangani proses pelanggaran pemilu kedepan.
Nanang Wartono Anggota Bawaslu Riau yang Membuka Acara ini dan sekaligus menyampaikan Evaluasi Tahapan Kampanye dan Penanganan pelanggraan pemilu maka dipandang perlu untuk melaksanakan Kegiatan dimaksud.
Nanang Menuturkan Rakor ini juga bertujuan untuk membangun pemahaman, menyamakan Pola Penanganan serta mendalami Juknis dan Administrasi Pelanggaran sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu. "Untuk itu kiranya kita mampu untuk mengatasi dan menyelesaikan persoalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku", tuturnya.
Beliau mengharapkan dengan kegiatan ini Kordiv PP Se Riau dan Staf dapat mendalami mekanisme Penanganan dan Juknis nya sehingga mampu mengoptimalkan fungsi penanganan pelanggaran diwilayah masing-masing dengan Mengutamakan Prosedur dan Mekanisme sesuai dengan peraturan perundang undangan dalam mengarungi pelaksanaan tahapan pemilu selanjutnya, Tutupnya.