Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Kab.Inhil Ingatkan Pengawas TPS Untuk Jaga Netralitas dan Integritas

Abus Siraj, S.Pt hadiri Bimtek PTPS di kec. Sungai Batang

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Bimbingan Teknis Terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Sungai batang, Minggu (4/2/2024).

Hadir Dalam Acara Tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Abus Siraj, S.Pt, C.Med, Serta Forkopimcam dan Panitia Pemilihan Kecamatan Sungai Batang.

Dalam arahannya Kordiv Pengcegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Inhil menyampaikan Bahwa Peran Pengawas TPS sangat Penting dalam penyelenggaraan Pemilu, sebab pengawas TPS merupakan Ujung Tombak Bawaslu yang akan mengawasi Jalannya Proses Pemungutan Suara tanggal 14 Februari 2024 nantinya.

Lebih lanjut Kordiv Pencegahan Bawaslu Inhil menegaskan Bahwa Pengawas TPS merupakan Bagian dari Penyelenggara Pemilu maka dari itu pengawas TPS harus Menjaga Netralitas dan berintegritas agar terciptanya pemilu yang adil dan damai.

"Pengawas TPS merupakan bagian dari Penyelenggaran Pemilu, maka dari itu mita tekankan pengawas TPS Wajib menjaga netralitas dan Integritas, Tidak Boleh memihak kepada salah satu paslon maupun peserta pemilu lainnya, sekiranya ada menemukan pelanggaran segera melaporkan dan berkoordinasi kepada jenjang pengawas diatasnya" Tegas Abus Siraj.

Bimbingan Teknis tersebut di ikuti oleh 36 Pengawas TPS se Kecamatan Sungai Batang.