Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil ikuti Rakor Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran
|
Pekanbaru - Bawaslu Provinsi Riau menaja kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran di Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten Kota se Provinsi Riau.
kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bawaslu Provinsi Riau yg dihadiri oleh Kordiv penanganan pelanggaran, Kasek/Korsek Serta Staf Bawaslu kabupaten/kota se-provinsi Riau.
acara yang di buka secara langsung oleh Pimpinan Bawaslu Riau yang nampak Hadir diantaranya Hasan, M.SI, Amiruddin Sijaya dan Gema Wahyu Adinata, SH. pada acara tersebut Gema Wahyu Adinata, SH selaku kordinator divisi penanganan pelanggaran bawaslu provinsi Riau memperkenalkan Kepala Bagian PP & PSP Bawaslu Prov RIAU yaitu Bapak Gushendri SH, MH.
pada kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir turut ikut serta menghadiri yang dikuti oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran Muhammad Dong SP dan staf.
Gema Wahyu Adinata, SH mengatakan bahwa betapa pentingnya agenda ini dibahas agar kiranya segera seluruh Bawaslu Kab/Kota membentuk Unit Pengelola Barang Dugaan Pelanggaran sebagaiana yg diamanahkan dalam Perbawaslu 19 Tahun 2018 dan Surat Edaran No 26 Tahun 2021. Ini dimaksdkan adalah untuk menunjukkan eksistensi Bawaslu kepada masyarakat bahwasanya Bawaslu tidak berdiam diri saja akan tetapi tetap eksis dalam melakukan kegiatan penguatan kelembagaan seperti ini.
Gema menegaskan Bawaslu kedepan akan sangat sibuk dalam menangani perkara serta tuntutan kinerja yag semakin meningkat pada pilkada dan pemilu tahun 2024, akan tetapi itu bukan menjadi persoalan besar, problem nya adalah tekanan dari masyarakat nantinya dan kiranya pada proses pembentukan BDP ini agar segera dibuatkan SK untuk tindaklanjutnya. Tegas Gema dalam materi yang di sampaikannya.
Harapannya Melalui Pembentukan BDP ini nantinya akan menjadikan suatu bentuk inisiasi atau inovasi bawaslu untuk membentuk Indeks Penanganan Pelanggaran Pemilu nntinya dan juga dengan adanya BDP ini penyimpanan bukti bukti dari Temuan dan Laporan dapat diinventarisir dan disimpan ditempt yg semestinya, tutupnya.fit