Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Inhil, Ingatkan PKD Terlantik agar Utamakan Pencegahan dalam Pengawasan Pemilihan

#

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Inhil Indra, SH.,MH sampaikan arahan dalam pelantikan PKD di Kecamatan Tanah Merah

Menggunakan perjalanan jalur laut dengan jarak tempuh kurang lebih 1 Jam dengan Sped Boat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Indra, SH.,M.H menghadiri Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengawas Kelurahan dan Desa  di Kecamatan Tanah Merah, Minggu (03/06/2024)

Dalam sambutannya Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan Diawali dengan ucapan selamat kepada sahabat Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Tanah Merah Terlantik, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Inhil Indra, S.H.,M.H memberikan sambutan, arahan, motivasi serta apresiasi

"ini tugas berat karena seluruh pengawasan Bawaslu itu ada di masyarakat dan Pengawas Kelurahan/Desa menjadi tumpuannya untuk itu dalam bekerja kedepankan fungsi pencegahan tentunya pelajari dan kuasai regulasi khususnya terkait Pemilihan Serentak Tahun 2024” Ujarnya

Lebih lanjut beliau berpesan bahwa lakukan juga pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat jangan tinggalkan desa yang notabene menjadi wilayah kerja bapak/ibu sekalian, selain itu juga jangan anggap ini merupakan kerja sampingan  bekerjalah secara profesional karena ketidakprofesionalan bapak/ibu akan berdampak pada pelanggaran etik penyelenggara bahkan pidana. 

Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah  Janji Pengawas Kelurahan Desa dilaksanakan di aula kantor Desa Tanah Merah yang juga dihadiri oleh unsur Forkopimcam Tanah Merah, adapun pengawas Kelurahan dan Desa yang dilantik sebanyak 10 orang  dengan rincian 1 orang wanita dan 9 orang laki-laki.

 

Penulis  dan Fhoto : Arie A Supriadi

Editor   : M. Azmi