Ketua Bawaslu Riau Apresiasi Alarm Pengawasan dari Bawaslu Inhil
|
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Rois Habib, S.IP beserta staf mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jumat (10/7/2020).
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, S.Ag., M.PdI dan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa, Amd., SH., MH dan Hasan, M.Si tersebut diikuti oleh seluruh Koordinator dan Staf Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga se Provinsi Riau.
Hal ini dikarenakan Setelah diterbitkanya Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, maka untuk tahap Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPU kabupaten/kota dan penyampaian kepada PPS dimulai tanggal 15 Juni-14 Juli 2020, Pembentukan dan Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 24 Juni-14 Juli 2020, sedangkan untuk masa Pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih mulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
Selain dari itu Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Riau mengapresiasi Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang selalu membuat alarm/kalender pengawasan Pemilu Menurut beliau, alarm tersebut juga telah di share ke Bawaslu tingkat Nasional sehingga juga dibaca oleh Bawaslu se Indonesia.