Ketua Bawaslu Inhil Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu 2024
humas | Rabu, Februari 7, 2024 - 10:54
Jakarta-Ketua dan Plt. Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, Bertempat Hotel Mercure dan Convention Ancol pada Hari Senin s.d Rabu 5 s.d 7 Februari 2024.
Adapun peserta yang terundang pada kegiatan Konsolnas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia adalah Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan jajaran Pengawas untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Ketua Bawaslu Rustam, SH mengatakan Masa Tenang merupakan "tahapan yang sangat rawan terjadinya Pelanggaran Pemilu misalanya Politik Uang. Oleh karena itu setiap jajaran Pengawas Pemilu harus lebih siaga pada tahapan ini dalam melakukan Pengawasan jika ada temuan atau laporan Pelanggaran maka segera diproses.tuturnya
Sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2017 Pasal 523 ayat 2 setiap pelaksana, peserta dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada Masa Tenang menjanjikan atau memberikan uang kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung maka pidana paling lama 4 tahun dan denda 48.000.000". jadi kepada Peserta
Pemilu hendaknya tidak melakukannya karena jajaran Pengawas Pemilu selalu waspada pada wilayah kerja masing-masing dalam melakukan Pengawasan. Kemudian untuk mencegah terjadinya Pelanggaran Bawaslu Inhil beberapa memberikan surat himbauan baik kepada Peserta Pemilu maupun kepada penyelenggara Pemilu. Tutupnya
Hal yang sama juga dipaparkan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Inhil Nurillah, SE untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu khususnya pada tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Inhil telah beberapa kali memberikan pembekalan kepada jajarannya khususnya Panwaslu
Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini dilakukan untuk memberikan pamahaman secara bersama bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan rapat kerja teknis, sosialisasi, rapat koordinasi dan kegiatan lainnya. Kegiatan yang dilakukan ini dengan menghadirkan Narasumber yang sangat kompeten pada bidang Kepemiluan.
###HumasBawasluInhil
###CegahAwasiTindak
###BersamaKitaBisa.....