Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Berakhir Masa Penerimaan PTPS, Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi

Musdalifa, SE.,M.Ak Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir

Tembilahan, (05/01/2024) Jelang satu hari berakhir Penerimaan Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Gelombang pertama yakni tanggal 6 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Evaluasi Penerimaan PTPS tersebut dengan Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat Tersebut dipimpin Oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Ibu Musdalifa, SE.,M.Ak, turut juga di Hadiri Oleh Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bapak Indra, SH.,MH.

Rapat Evaluasi Penerimaan PTPS ini digelar Secara Daring melalui Aflikasi Zoom Metting yang berlangsung dari Pukul 14:00 Hingga Pukul 15:40 Wib. Dalam rapat tersebut Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Indragiri Hilir menegaskan kepada seluruh pengawas pemilu kecamatan agar selektif dalam perekrutan Pengawas TPS Sehingga menghasilkan Petugas Pengawas TPS yang berkualitas yang tidak terafiliasi dengan partai Politik dan Tim Pemenangan Partai Politik.

“kita tekankan kepada Pengawas Pemilu kecamatan untuk selektif menerima petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar tidak terekrut Petugas yang terafiliasi dengan partai Politik, hal ini kita lakukan untuk menjaga Pemilu yang bersih, adil dan bermartabat” Tegas Musdalifa

Selain Itu Rapat Evaluasi Tersebut bertujuan merangkum permasalahan-permasalahan yang dihadapi dilapangan selama proses tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

 

#Humas Bawaslu Indragiri Hilir