Dua Pimpinan Bawaslu Indragiri Hilir Lulus Sertifikasi Mediator
|
Sebagai mana tertuang dalam rencana strategis Bawaslu guna menghadapi tantangan ke depan, Khususnya transformasi terbentuknya peradilan Pemilu sebagaimana amanat UU 10/2016 dan UU 7/2017 yang menuntut lembaga Bawaslu Harus Siap melaksanakan penyelesaian Sengketa ataupun konflik yang selalu ada dalam bidang kehidupan, salah satunya dalam perhelatan Pemilu ataupun Pemilihan. Banyak model-model mekanisme penyelesaian konflik yang ada di Indonesia, yaitu baik melalui mekanisme Litigasi (Pengadilan) dan juga Non Litigasi (di luar Pengadilan).
Mengingat hal tersebut sehingga Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti pelatihan dan sertifikasi Mediator guna melakukan penguatan perangkat organisasi dan kapasitas SDM agar berkemampuan dalam beracara di persidangan ke depannya.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan mediator dilaksanakan atas kerjasama Bawaslu Provinsi Riau dengan lembaga Impartial Mediator network (IMN) sebagai pendidik dan pelatihan para komisioner Bawaslu se-provinsi Riau yang dilaksanakan di Hotel Horison Bhuvana-Ciawi Kabupaten Bogor. 14 s.d 18 Juni 2021 lalu.
Untuk kegiatan gelombang pertama dari bawaslu indragiri hilir di ikuti oleh Bapak Muhammad Dong, SP yang merupakan ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dan juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bapak Rois Habib, S.IP sedangkan Pimpinan lainya masuk dalam gelombang ke 2 dan 3.
“hari ini hasil penilaian pelatihan tahap pertama sudah keluar alhamdulillah kami berdua lulus” kata Ketua Bawaslu inhil dari ruang kerjanya.
Untuk di ketahui bagi peserta yang lulus sertifikasi mediator tersebut berhak menyandang gelar Certified Mediator (C.Me)