Kawal Hak Pilih: Bawaslu Inhil Soroti Data TMS dan Wilayah Pemekaran dalam Pleno PDPB Triwulan I 2026
|
TEMBILAHAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertegas fungsi pengawasannya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Inhil, Kamis (2/4/2026). Bertempat di Aula Kantor KPU Inhil, Bawaslu hadir untuk memastikan setiap dinamika data pemilih berjalan sesuai regulasi dan akurat.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Inhil Rustam, SH, didampingi Abus Siraj, S.Pt (Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas), serta Musdalifa, S.E., M.Ak (Kordiv SDMOD). Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai dari perwakilan Kapolres Inhil, Kejari Inhil, Dandim 0314 Inhil, Disdukpencapil Inhil , Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas PMD Inhil, hingga Liaison Officer (LO) partai politik.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Inhil memberikan catatan kritis dan rekomendasi hasil pengawasan langsung di lapangan. Salah satu poin tajam yang disampaikan adalah temuan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 678 data. Bawaslu mendesak KPU Inhil untuk segera menindaklanjuti data tersebut agar tidak terjadi penggelembungan atau ketidakakuratan daftar pemilih di masa mendatang.
"KPU Kabupaten Indragiri Hilir harus lebih fokus dan intens terkait dengan data TMS yang masih ditemukan dalam proses PDPB, khususnya pada tahun 2026 ini," tegas pihak Bawaslu dalam poin masukan.
Selain masalah TMS, Bawaslu memberikan peringatan agar KPU memberikan perhatian ekstra pada wilayah-wilayah hasil pemekaran. Hal ini krusial untuk mencegah hilangnya hak pilih warga akibat perubahan administrasi wilayah.
KPU Inhil sendiri melaporkan telah melakukan sinkronisasi data terbaru tahun 2026 melalui sistem Sidalih serta berkoordinasi dengan bagian Tata Pemerintahan (Tapem) terkait validasi data kewilayahan.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 17/PL.01.2-BA/1404/2026, hasil rekapitulasi akhir untuk Triwulan I 2026 adalah sebagai berikut:
- Total Pemilih: 539.278 jiwa.
- Pemilih Laki-laki: 277.042 jiwa.
- Pemilih Perempuan: 262.236 jiwa.
- Cakupan Wilayah: 20 Kecamatan dan 236 Desa/Kelurahan.
Bawaslu Inhil juga mendorong KPU untuk lebih intens melaksanakan sosialisasi PDPB terhadap stakeholder terkait agar proses pemutakhiran ini bersifat partisipatif dan transparan. Pengawasan ketat akan terus dilakukan Bawaslu guna memastikan dokumen rekapitulasi yang disahkan dalam Berita Acara ini benar-benar mencerminkan realitas di lapangan.
Rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Inhil Syamsul dan para anggota: M. Yusuf, Mohd. Riza Pahlifi, Muhammad Arif, dan Dedi Irawan.
Penulis dan Foto : Muhammad Fajriansyah