Bawaslu Inhil Matangkan Persiapan Pleno PDPB Triwulan I 2026, Soroti Validitas Data Pemilih dan Sinkronisasi Antar Lembaga
|
Indragiri Hilir – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat Internal dalam rangka persiapan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Inhil, sebagai langkah penguatan pengawasan terhadap akurasi data pemilih.
Rapat ini menyoroti proses panjang pengelolaan data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir, yang dimulai dari pengumpulan data awal, pemutakhiran berbasis laporan masyarakat, hingga pencermatan terhadap data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Dalam proses tersebut, keakuratan data menjadi kunci untuk menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Bawaslu Inhil juga menekankan pentingnya dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam menyediakan data pembanding, khususnya terkait data pemilih TMS yang telah mengurus surat kematian. Data ini dinilai krusial untuk memastikan tidak adanya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih.
Selain itu, rapat turut menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi data antara KPU dan Bawaslu. Keterlibatan aktif Bawaslu dalam proses pencermatan dan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, Bawaslu Inhil menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Foto : Fitra Edia Rahman Jandru
Editor : Muhammad Fajriansyah