Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhil Telah Siapkan Diri Untuk Masuki Tahapan Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan – Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Muhammad Dong, menanggapi dan menyambut baik dengan ditetapkannya Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang dan sementara itu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditetapkan pada tanggal 27 November 2024, Sebagaimana ditetapkan di Jakarta oleh Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Kementrian dalam Negeri beberapa waktu lalu.

Muhammad Dong selaku ketua Bawaslu Indragiri Hilir, menyambut baik akan penetapan hari pelaksanaan Pemilihan umum secara serentak ini.

“Ketetapan ini memberikan suatu kepastian kepada kami Penyelenggara di Daerah, meskipun belum secara tertulis tahapan pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU dibuat dalam bentuk Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal, ujar Ketua saat diwawancarai”. Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir tinggal menunggu tahapan tersebut, ketua yakin dalam waktu dekat ini aturan mengenai tahapan akan segera diselesaikan oleh KPU RI.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Bawaslu Inhil menghimbau teruntuk kepada peserta pemilu maupun partai baru yang ada di kabupaten Indragiri Hilir untuk segera bersiap diri guna mempersiapkan berkas pendaftaran sebagai peserta pemilu serentak tahun 2024 . Meskipun ada putusan MK yang mengatakan verifikasi faktual akan dilakukan oleh Partai Non Parlemen dan Partai Baru, akan tetapi untuk verifikasi administrasi pencalonan semua partai akan melakukannya. Jadi syarat-syarat mendaftar menjadi peserta pemilu, keanggotaannya yang harus memenuhi kuota yang telah ditentukan 1/1000 dari jumlah penduduk maka dari itu parpol harus bersiap diri menghimpun anggotanya dari sekarang. Berdasarkan regulasi, dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 proses tahapan penyelenggaraan pemilu tersebut dimulai paling lambat dua puluh bulan sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan. Ini artinya bahwa ditarik dari waktu yang ditentukan pada 14 Februari 2024, waktu tahapan akan dimulai pada bulan Juni tahun 2022 mendatang.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir sudah mempersiapkan diri menghadapi Tahapan Pemilu 2024 tersebut, Hal ini tergambar dari beberapa Program Inovasi yang telah Bawaslu Inhil luncurkan.

"sampai hari ini ada 17 program inovasi yang kita susun dan sudah kita laksanakan dari tahun 2021 Lalu, program tersebut bertujuan untuk memberikan Pembinaan kepada peserta pemilu serta pendidikan politik kepada masyarakat,  kami juga menyusun strategi pengawasan berdasarkan dari hasil evaluasi pada pemilu 2019 lalu hal ini untuk memaksimalkan fungsi-fungsi pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut " tutur M.Dong. 

disamping itu Bawaslu Indragiri hilir terus membangun komunikasi dengan pihak terkait yakni Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Juga Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir. yang kedepannya kerjasama ini akan diikat dalam wadah Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang akan dibentuk pada saat awal tahapan nantinya.

Penulis : Fitra RJ
Editor : M. Azmi

Tag
BERITA