Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhil Resmi Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Perkuat Peran Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi

#

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dan Peserta P2P Tahun 2026.

Tembilahan, 10 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, S.E., M.I.Kom, melalui Zoom Meeting pada Rabu (10/6/2026), dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai mitra pengawasan pemilu serta memperkuat budaya pengawasan partisipatif di tengah kehidupan demokrasi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pengawasan tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap lahir kader-kader pengawas demokrasi yang kritis, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujar Alnofrizal saat membuka kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., M.M., yang memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, Amiruddin menekankan pentingnya metode pembelajaran yang interaktif dan inovatif agar materi yang diberikan dapat dipahami dengan baik oleh peserta.

“Kegiatan pendidikan ini harus dikemas secara menarik dan komunikatif. Materi yang disampaikan tidak boleh monoton sehingga peserta dapat mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan baik dan memperoleh pemahaman yang maksimal terkait pengawasan partisipatif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 merupakan langkah nyata Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, keberadaan masyarakat yang memiliki pemahaman tentang kepemiluan dan pengawasan akan menjadi kekuatan besar dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran serta meningkatkan partisipasi publik dalam setiap proses demokrasi.

“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami ingin melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tengah masyarakat. Kami berharap para peserta tidak hanya memahami materi yang diberikan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat serta menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan P2P Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari kalangan pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, komunitas, hingga individu yang memiliki perhatian terhadap penguatan demokrasi dan kepemiluan.

Melalui program ini, Bawaslu berharap dapat memperluas jaringan pengawasan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya keterlibatan warga negara dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Kegiatan pembukaan yang berlangsung secara virtual tersebut berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 diharapkan menjadi wadah lahirnya generasi pengawas demokrasi yang aktif, kritis, dan berkomitmen menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Indragiri Hilir maupun Provinsi Riau secara umum.

#TimHumasBawasluInhil