Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhil: Partai Politik Adalah Sahabat Demokrasi, Perkuat Sinergi Menuju Pemilu 2029

#

Tembilahan — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Bawaslu Inhil) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir pada Senin (3/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir tersebut menjadi forum silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menyongsong Pemilu 2029.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Rustam, S.H., Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir Syamsul, jajaran komisioner Bawaslu dan KPU, serta Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir Andi Dharma Taufik beserta jajaran pengurus partai.

Dalam sambutannya, Andi Dharma Taufik menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu dan KPU serta memperkenalkan struktur kepengurusan terbaru DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir. Ia juga memaparkan visi, misi, dan arah politik partai dalam menghadapi Pemilu 2029, termasuk rencana penguatan pendidikan kader pemimpin serta komitmen partai dalam meningkatkan keterwakilan perempuan dalam proses politik dan kepengurusan.

Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir Syamsul menjelaskan sejumlah program pada masa non-tahapan, di antaranya rencana Pemutakhiran Data Partai Politik pada semester berikutnya, mekanisme penataan atau pemecahan daerah pemilihan (dapil), verifikasi keanggotaan partai politik, serta persyaratan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Rustam, S.H., menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan upaya memperkuat koordinasi, sinergi, dan komunikasi dengan partai politik pada masa non-tahapan. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas badan adhoc penyelenggara pemilu sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Rustam juga menyampaikan bahwa partai politik adalah sahabat Bawaslu, sedangkan yang menjadi musuh bersama adalah setiap praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang pemilu. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu, KPU, dan partai politik harus terus diperkuat melalui koordinasi yang berkelanjutan dan saling memberikan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir berharap terbangun komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam mempersiapkan tahapan Pemilu 2029 secara lebih baik, transparan, dan demokratis.