Bawaslu Inhil Paparkan Laporan Akhir Pengawasan
|
Pekanbaru (30/07/2019 Sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja pengawasan Pemilu dan Pilpres 2019, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menyusun laporan akhir pengawasan dan laporan akhir komprehensif.
H. Agus Malik, S.Hi Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu inhil Memaparkan Laporan Akhir KomprehensifPembuatan laporan akhir tersebut merupakan kewajiban Bawaslu sesuai amanat dalam pasal 142 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Laporan akhir yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir tersebut juga telah dipresentasikan di Bawaslu Provinsi Riau yang disampaikan oleh Kordiv SDM dan Organisasi H. Agus Malik, S.Hi.
Acara yang berlangsung selama satu hari di Hotel Royal Asnof Pekanbaru tersebut juga dihadiri oleh seluruh Bawaslu kabupaten dan kota se Provinsi Riau yang juga mempresentasikan laporan komprehensifnya masing-masing.
“Pelaporan ini adalah tugas pengawasan dan laporan atas seluruh Tahapan Penyelenggaraan Pemilu alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan penyusunan Laporan Akhir di Tingkat Kabupaten dan Hari ini kita serahkan ke Bawaslu Provinsi". kata Agus Malik.
Jurnalis : M. Azmi
Editor : Zidni Mubarok