Bawaslu Inhil Ikuti Sosialisasi SIPS 3.0
|
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Andang Yudiantoro SH., MH menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jl. Adi Sucipto No. 284 Pekanbaru Riau, Sabtu (03/12/2022)
Kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Datuk Zulhidayat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sebagai pengawas, SIPS 3.0 merupakan aplikasi terbaru dalam penyelesaian sengketa proses pemilu yang lebih lengkap agar mempermudah proses pengaduan.
“Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permohonan sengketa yang terjadi antara peserta dengan peserta atau peserta dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan dan/ berita acara KPU,” tuturnya.
Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau, Gushendri yang juga berkesempatan menyampaikan sambutan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan aplikasi SIPS versi 3.0 sebagai pengembangan terbaru. "Tujuan dengan adanya SIPS ini agar dapat mempermudah pemohon dalam mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu," ujarnya.
Sementara itu, Tim Asistensi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau Sulaiman dan Angga Pratama, secara umum menjelaskan bahwa pada menu aplikasi SIPS 3.0 terdapat sub menu Pemohon, sub menu Publik dan sub menu Bawaslu serta sub menu Admin. Salah satu manfaat aplikasi SIPS 3.0 ini pemohon dapat memonitor secara real time status permohonan yang sudah submit dan mengakomodir keperluan pihak pemohon.
Selain diikuti Koordinator dan Staf Divisi Hukum dan Sengketa serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik se - Provinsi Riau.
Penulis : M. Azmi
Editor : M. Zidni Mubarok