Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhil Ikuti Rakor Pemetaan DIM Penyusunan Dapil

Bawaslu Inhil-Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat Kabupaten/Kota akan menentukan wajah kontestasi Pemilu 2024. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan M.Si saat membuka acara Rapat Koordinasi Pemetaan Daftar Inventaris Masalah dalam Penyusunan Daerah Pemilihan Pada Pemilu Serentak 2024 di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Kamis (1/12/2022).

Turut hadir pada acara yang digelar di Aula Bawaslu Provinsi Riau tersebut, Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, H. Agus Malik, S.H.I, Wakordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rois Habib, S.IP serta satu orang staf Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Sumardi AR.

Dalam kegiatan yang juga diikuti oleh Kordiv dan Wakordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Riau tersebut, Hasan juga menekankan prinsip kohesivitas dalam pengawasan penataan Dapil. "Kita akan menata dan membongkar Dapil dengan prinsip kohesivitas, yakni kesamaan latar belakang, nilai, dan lain-lain yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan,” ungkapnya.

Menurut Hasan, pengawasan yang akan dilaksanakan dalam penataan Dapil ini hendaknya bisa menghasilkan penataan Dapil yang tepat berdasarkan prinsip-prinsip yang disebutkan diatas. “Harapannya dengan rapat koordinasi ini akan terwujud penataan dapil yang presisi,” harapnya.

Penulis : Sumardi AR
Editor : M. Zidni Mubarok

Tag
BERITA