Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhil Ikut Serta dalam Audiensi Komisi II DPR RI di Bawaslu Riau

Pekanbaru- Dr.H.Syamsurizal, SE., MM Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi II melakukan kunjungan kerja atau Audiensi ke Kantor Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto No.284 Komplek Transito, Pekanbaru, Jum'at (06/03/2020).

Dalam acara ini Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir  turut serta menghadiri kunjungan dari Anggota DPR RI tersebut, terlihat Nampak hadir  di aula Bawaslu Provinsi Riau Bapak Muhammad Dong,SP Selaku Ketua Bawaslu Inhil, Andang Yudiantoro, SH.,MH, Ahmad Tamimi, S.Hi, H. Agus Malik, S.HI Serta Rois Habib, S.IP

Dalam kunjungan kerjanya ini, Saymsurizal menyampaikan bahwa Pilkada Tahun 2020 merupakan Pilkada serentak ke 4 di Indonesia.Pilkada serentak sebelumnya yaitu pada Tahun 2015 terdapat 269 Pemilihan Kepala Daerah yang didalamnya termasuk Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia. Di Tahun 2017, terdapat 101 Pilkada, dan 171 Pilkada pada Tahun 2018. dan di Tahun 2020 ini, 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Indonesia. Sehingga jumlah Pilkada dari 2015 hingga 2020, sebanyak 530 lebih Pilkada serentak yang telah dilaksanakan di Indonesia.

Syamsurizal tiba di Kantor Bawaslu Prov Riau sekitar pukul 09.30 Wib dan disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Prov Riau Bapak Neil Antariksa, dan Hasan beserta seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Sebagaimana diketahui, sebelum menjabat anggota Komisi II DPR RI, Syamsurizal pernah menjabat Bupati Bengkalis selama 2 (dua) Periode.

Bawaslu memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat terwujud dengan pelaksanaan pengawasan Bawaslu yang optimal di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan.

"Bawaslu memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan cara melakukan pengawasan yang optimal, sehingga akan menciptakan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas." jelas Syamsurizal kepada peserta.

Lanjut beliau menjelaskan, sedikitnya ada 3 faktor yang dapat mempengaruhi pemilihan yang berkualitas.

Pertama, tingkat Independesi Penyelenggara Pemilu, seberapa jauh penyelenggara tidak terpengaruh dari pihak lain dan bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Yang kedua adalah Netralitas ASN. Berdasarkan survey  yang dilakukan DPR RI terkait Netralitas ASN, tercatat 4 point alasan mengapa ASN tidak netral.

Pertama, Lemahnya sanksi yang diberikan kepada sipelaku, kedua kurang Pedulinya ASN terhadap Netralitas. Ketiga, kurangnya integritas. Keempat, adanya interpensi dari pimpinan atau pejabat. Dan kelima, kurangnya pemahaman tentang netralitas.

"Disinilah peran penting Bawaslu untuk melakukan sosialisasi dan penegasan pentingnya netralitas ASN.DPR RI berharap kepada seluruh jajaran Bawaslu agar dapat bekerja secara optimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan begitu  kesejahteraan masyarakat Indonesia akan terwujud.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Bawaslu Provinsi dan buku hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019 dari Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 Wib.

Tag
BERITA