Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi di Radio Daerah
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri kembali melakukan Sosialisasi Pendidikan Politik melalui siaran radio daerah yang langsung disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Rois Habib, S.IP di Radio Gemilang FM, Selasa (14/6/2022).
Pada kesempatan tersebut Rois menyampaikan bahwa tahapan Pemilu telah launching tepat pada hari ini Selasa 14 Juni 2022 yang juga bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir ke 57. "PKPU tentang jadwal dan tahapan Pemilu juga telah dikeluarkan oleh Komisia Pemilihan Umum Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022," ungkapanya.
Sebagai Pengawas Pemilu, dikatakan Rois tugas pokok Bawaslu telah tercantum dalam UU No 7 tahun 2017 terutama melalakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu yang meliputi tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih, Penataan Dapil, Pencalonan, Kampanye dan Dana Kampanye, Logistik, Pemungutan Suara, Rekapitulasi Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil.
Rois melanjutkan, banyak sekali kesiapan-kesiapan Bawaslu Inhil dalam rangka mengahadapi tahapan Pemilu 2024, termasuk yang tertuang kedalam 16 program unggulan, terutama penguatan Kapasitas SDM baik kegiatan yang bersifat internal maupun eksternal.
"Penguatan kapasitas internal salah satunya dengan cara pelaksanaan diskusi rutin yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis. Sedangkan kegiatan eksternal Bawaslu salah satunya Syafari Khutbah, Pendidikan Politik Generasi Milenial mata pelajaran PPKN (SMA dan SMP), pendidikan politik kepada Ibu-ibu majlis ta'lim dan lain-lain," sebutnya.
Menjelang pelaksanaan Pemilu, dikatakan Rois Bawaslu Inhil juga telah mendesain pengawasan terutama menentukan potensi-potensi pelanggaran pada tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih (pemilih ganda dan pemilih meninggal yang masih terdaftar). "Untuk menginventarisir tersebut, Bawaslu Inhil melakukan Pengawasan dan Pencegahan," tuturnya.
"Membuat kalender Pengawas agar pelaksanaan pengawasan lebih efektif dan efisien, menyusun strategi pengawasan dan Pencegahan dengan cara menindaklanjuti setiap permasalahan-permasalahan yang ditemukan di lapangan terutama pada setiap tahapan-tahapan pemilu yang berpotensi terjadinya pelanggaran Pemilu juga menjadi hal yang dilakukan Bawaslu Inhil saat ini," imbuhnya.
"Pencegahan pelanggaran merupakan tindakan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu untuk mencegah sedini mungkin terhadap potensi pelanggaran yang mengganggu integritas pelaksanaan dan hasil Pemilu. Sedangkan Penindakan ialah serangkaian penanganan pelanggaran Pemilu yang berasal dari temuan atau laporan," tutupnya.