Bawaslu Inhil Gelar Rapat Falisitasi Layanan Hukum
|
Dalam rangka Pembinaan dan Penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Para Staf yang ada di Sekretariat Bawaslu KabIndragiri Hilir, Koordiv Hukum,Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Indragiri Hilir. Kamis (30/06/2022)
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Andang Yudiantoro, SH.,MH. dalam kesempatan tersebut menuturkan, agar seluruh Staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kab. Indragiri Hilir dapat memahami Alur Penginputan JDIH yang ada di Bawaslu Kab/Kota, khususnya bagi Petugas Operator Kabupaten agar dapat memahami dan dapat melaksanakan dengan baik, selain itu dapat memahami peraturan-peraturan dan Produk Hukum yang Bawaslu Terbitkan.
Selanjutnya Andang menambahkan, Ketersediaan Dokumentasi dan Informasi Hukum, pengembangan kerjasama yang efektif dengan Pusat Jaringan dan terkoneksi pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), yang tujuannya meningkatkan kualitas Pelayanan kepada Publik,ā€¯paparnya.
Pada Forum rapat tersebut juga menghadirkan beberapa undangan penggiat praktisi Hukum serta beberapa organisasi pemerhati hukum yang ada di Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan Bahwa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir memiliki sarana Ofline dan Online Pejabat Pengelola Informasi dan Informasi (PPID) sebagai saluran bagi yang membutuhkan data dari Bawaslu Inhil.