Bawaslu Inhil Gelar Penguatan Kapasitas Pengawasan Pemilu
|
Tembilahan, Bawaslu Inhil-dalam rangka meningkatkan pemahaman Pengawas Pemilihan Umum terkait penanganan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan tema Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilihan Umum di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (21/03/2023).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Ahmad Tamimi dan dihadiri Korsek Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Nurillah tersebut diikuti oleh Staf Bawaslu Inhil, Anggota Panwaslu Kecamatan dan staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Ahmad Tamimi menyebutkan bahwa sistem keadilan pemilu yang harus di tegakkan oleh pengawas pemilu begitu komplek, maka dibutuhkan pemahaman yang baik oleh jajaran pengawas dalam rangka menegakkan keadilan pemilu. "Untuk itulah pada kesempatan ini kita menghadirkan narasumber yang kompeten untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap tata cara penanganan pelanggaran pemilu," jelasnya.
Menurut Ahmad Tamimi, kegiatan ini juga dalam rangka menyamakan persepsi terhadap pemahaman terkait regulasi dan tata cara melakukan penanganan pelanggaran pemilu. "Oleh karena itu, mari kita ikuti kegiatan hari ini dengan serius untuk kemudian kita jadikan bahan diskusi di tingkat jajaran Panwaslu Kecamatan masing-masing," pesan Ahmad Tamimi.
Sementara itu, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Muammar Alkadafi yang menjelaskan tentang Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Penanganannya dalam Tahapan Pemilu 2024 serta Anggota Bawaslu Provinsi Riau Periode 2017-2022, Gema Wahyu Adinata yang menjelaskan tentang Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Pemilu dalam Proses Klasifikasi dan Kajian Dugaan Pelanggaran. (Humas Bawaslu Inhil)