Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhil Bekali Panwascam Teknik Penanganan Pelanggaran

Tembilahan, Bawaslu Inhil-Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir meminta jajaran Panwaslu Kecamatan agar terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Dong saat membuka kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilihan Umum Dalam Rangka Penanganan Pelanggaraan di Hotel Inhil Pratama, Rabu (17/05/2023).

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Dong juga menghimbau kepada seluruh jajaran Panwascam untuk selalu menanamkan integritas dan profesionalitas dalam bekerja. "Sikap integritas ini adalah salah satu modal utama yang harus dimiliki oleh seluruh jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas sehingga akhirnya akan tercipta pemilu yang berintegritas, " tegasnya.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Amad Tamimi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja Pengawas Pemilu dalam proses penanganan pelanggaran pemilu 2024. "Dengan giat ini Pengawas Pemilu harus aktif dan jeli memahami Regulasi yg ada dan mampu menjawab persoalan yg menyangkut Pemilu 2024 ini. Pengawas Pemilu juga harus memiliki SIMP (Sinergitas/Soliditas, Integritas, Moralitas dan Profesionalitas)," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Andang Yudiantoro menegaskan Pengawas Pemilu harus memiliki sikap dan pemikiran yang sesuai prosedur serta memahami aturan dan regulasi yang ada sehingga mampu dan cakap bergelud dalam dunia kepemiluan. "Pengawas Pemilu harus update Peraturan Pemilu dan mampu memahaminya. Baca dan diskusikanlah setiap persoalan dan permasalahan yang perlu dicermati dalam rangka sepemahaman didalam pekerjaaan," pesannya.

Sedangkan Kordiv. SDM Organisasi dan Diklat, H. Agus Malik yang juga berkesempatan menyampaikan arahan berpesan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dalam pengawasan hendaknya selalu dalam keadaan tangan mengepal. "Artinya menjalankan tugas bersama. Dan jika tangan dibuka bersama-sama menjalankan tugas dalam pengawsan untuk pemilu tahun 2024," tuturnya.

Sementara itu, pada kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Polres Inhil dengan materi Penanganan Tindak Pidana Pemilu serta Gakkumdu dan Pemilihan dan dari Kejaksaan Negeri Inhil dengan materi Teknik Investigasi dan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu. Disamping itu, juga dilaksanakan simulasi penanganan pelanggaran yang dipandu secara langsung oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi serta Mekanisme Pengawasan DPSHP oleh Kordiv. Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. (Humas Bawaslu Inhil)

Tag
BERITA