Bawaslu Inhil Awasi Proses Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir secara langsung mengawasi tahapan pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hili pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir Jl. Kihajar Dewantara Tembilahan, Senin (23/09/2024).
Adapun Tujuan dari pengawasan pada tahapan ini guna memastikan pengundian nomor urut semua pasangan calon dilakukan secara adil dan sama , hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Indra, S.H.,M.H
“Bawaslu Hadir Guna Memastikan Proses Pengambilan nomor urut sesuai dengan prosedur dan Ketentuan berlaku. Jadi kita mengawasi seluruh prosesnya. Serta memastikan perlakuan setara dan adil terhadap Semua pasangan calon yang mengambil nomor urut," ujarnya.
Turut Hadir dalam pengawasan tersebut Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Indragiri Hilir Musdalifa, SE.,M.A.k dan Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap Rapat Pleno pengundian nomor urut pasangan calon di tetapkan nomor urut pasangan berikut :
1. Ust. Dr. Suhaidi, S.Ag., M.Pd.I dan H. Syamsuddin Uti
2. Dr. H. Ferryandi, S.T., M.M., M.T. dan H. Dani M. Nursalam, S.Pi., M.Si
3. Hj. Mimi Lutmila, S.Si dan Prof. Dr. H. Sufian, S.H., M.Si
4. H. Herman, S.E., M.T. dan Yuliantini, S.Sos., M.Si
Hal tersebut juga di Tuangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1087 Tahun 2024.
Setelah ditetapkannya nomor urut untuk pasangan calon ini, maka tahapan pemilihan selanjutnya yakni tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024 mendatang.
“Kami berharap semua pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Indragiri Hilir agar mengikuti jadwal kampanye yang telah ditetapkan KPU, dan tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan,” tutup Indra.