Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indragiri Hilir Gelar Pelaksanaan Ujian Tertulis bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

#

Pelaksanaan Ujian Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir

Tembilahan-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan ujian Computer Assisted Test (CAT) pada 2 lokasi yang bertempat di SMKN 1 Tembilahan dan SMAN 1 Kateman yang dilaksanakan  pada Senin, 13 Mei 2024.

Anggota Bawaslu Inhil Musdalifa, SE., M.Ak menghadiri pelaksanaan ujian di zona 2 (Mandah, Pelangiran, Kateman, Telukbelengkong dan Pulau Burung) sedangkan untuk zona 1 (Tembilahan Hulu, Tanah Merah, Sungai Batang, Tempuling, Kuindra, Gaung dan Kemuning)

Peserta zona 2 secara langsung di awasi oleh anggota Bawaslu Inhil Abus Siraj, S.Pt dan Indra, SH., MH. Secara teknis pelaksanaan ujian CAT ini dilakukan dengan cara mengisi 2 jenis soal diantaranya 100 adjatif dengan waktu 90 menit sedangkan soal essay 10

waktunya 30 menit. Pelaksanaan CAT ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia 
pada waktu dan hari yang sama, sesuai dengan arahan dari Bawaslu Republik Indonesia. Untuk tahapan selanjutnya adalah wawancara jika dinyatakan lulus ujian CAT.

Adapun peserta yang terdaftar di Zona  2 dengan jumlah 22 orang namun yang mengikuti ujian hanya 14. Sedangkan Zona 1 jumlah peserta 46 dan yang hadir 2 orang Untuk peserta yang tidak hadir maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Musdalifah, SE., M.Ak, menegaskan untuk tahapan selanjutnya adalah wawancara, Oleh karena itu kepada peserta agar mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya jika dinyatakan lolos ujian CAT.

Seluruh proses ini telah diatur "Berdasarkan ketentuan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan serentak tahun 2024".

#Tim Humas Bawaslu Inhil