Bawaslu dan Pemda Kabupaten Indragiri Hilir ikuti Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah menjaga Netralitas ASN
|
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Rahmaddian, S.Pd mengikuti acara Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia tersebut bertempat bertempat di Convention Ancol Jakarta Selasa 17 September 2024.
Selain dari Bawaslu Kab. Inhil turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yakni Sekretaris Daerah Kab. Inhil Bapak Ery Putra, Asisten Setda Kab. Inhil Serta Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik.
Dari Rapat koordinasi Nasional tersebut beberapa poin penting yang dihasilkan diantaranya:
Komitmen Kepada Netralitas: Kepala daerah diharapkan untuk memastikan bahwa ASN di wilayahnya tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap netral selama pemilu.
Pengawasan dan Penegakan: Penekanan pada pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN. Ini meliputi mekanisme pelaporan dan penindakan yang jelas.
Sosialisasi dan Pendidikan: Peningkatan sosialisasi dan pendidikan kepada ASN mengenai pentingnya netralitas dan batasan-batasan yang harus diikuti.
Koordinasi dengan Bawaslu: Penegasan pentingnya koordinasi antara kepala daerah dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pengawasan yang efektif.
Langkah Pencegahan: Pengembangan langkah-langkah pencegahan agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengancam netralitas.
Hasil ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilu serentak berlangsung secara adil dan demokratis dengan melibatkan semua pihak untuk mematuhi prinsip netralitas.